Penyusunan Modul Ajar Kurikulum Merdeka Komunitas Belajar Bantang Cama SMAN 1 Lelak

Komunitas Belajar (Kombel) adalah sekelompok guru, tenaga kependidikan, dan pendidik lainnya yang memiliki semangat dan kepedulian yang sama terhadap transformasi pembelajaran melalui interaksi secara rutin dalam wadah di mana mereka berpartisipasi aktif.

Komunitas Belajar (Kombel) adalah sekelompok guru, tenaga kependidikan, dan pendidik lainnya yang memiliki semangat dan kepedulian yang sama terhadap transformasi pembelajaran melalui interaksi secara rutin dalam wadah di mana mereka berpartisipasi aktif.

Pada Implementasi Kurikulum Merdeka, Komunitas Belajar menjadi wadah pendukung bagi guru, tenaga kependidikan dan pendidik lainnya untuk dapat mendiskusikan dan menyelesaikan berbagai masalah pembelajaran yang dihadapi.

Seiring dengan Implementasi Kurikulum Merdeka, di SMA Negeri 1 Lelak sudah membentuk Komunitas Belajar yang diberi nama “Bantang Cama”.

Komumitas Bantang Cama di SMA Negeri 1 Lelak berkegiatan sebulan sekali dengan pembahasan yang berbeda sesuai dengan kebutuhan guru, mengedukasi anggota komunitas dengan mengumpulkan dan berbagi informasi terkait pertanyaan dan masalah terkait praktik, memfasilitasi anggota komunitas untuk terus belajar, mendorong peningkatan kompetensi anggota lewat diskusi dan sharing, serta mengintegrasikan pembelajaran yang didapatkan yang semuanya bertujuan untuk memberikan pembelajaran yang terbaik bagi kesejahteraan dan kebahagiaan para siswa dalam meraih cita-cita.


Pada hari Sabtu, 16 Maret 2024, bertempat di ruang Guru SMA Negeri 1 Lelak, Fransiskus Sekondinus, S.Pd., sebagai ketua pelaksana kegiatan didampingi oleh Adrianus Sentis, S.Pd., Wakasek Kurikulum Sekolah sekaligus penanggung jawab dalam kegiatan komunitas belajar. Narasumber kali ini Maria Fatima Luju, S.Pd., guru Fisika, dan Marianus B. Wildoy, S.Sos, guru Sosiologi berbagi materi tentang Penyusunan Perangkat Ajar Kurikulum Merdeka yang dimulai dari Capaian pembelajaran, Alur tujuan pembelajaran sampai pada Modul ajar. Kegiatan ini sesuai dengan kebutuhan guru khususnya bagi bapak dan ibu guru kelas XI dan XII yang saat ini menjalankan kurikulum 2013 agar disiapkan untuk nantinya pada tahun pelajaran 2024/2025 menjadi bagian dari mengimplementasi kurikulum merdeka.

Dalam praktik ini yang disampaikan oleh Narasumber, mempelajari tentang Penyusunan Perangkat Ajar Kurikulum Merdeka.  Adrianus Sentis,S.Pd yang menjadi Narasumber 2 juga mendorong guru-guru untuk memaksimalkan Platform Merdeka Mengajar (PMM). Kepala Sekolah dan guru sangat antusias dan semangat dalam kegiatan ini. Hasil dari kegiatan Penyusunan Perangkat Ajar ini menjadi salah satu syarat bagi peserta kegiatan untuk mendapat sertifikasi kegiatan yang ditandatangan oleh Kepala Sekolah dan Ketua komunitas Belajar SMA Negeri 1 Lelak.

Terakhir Wakasek Kurikulum juga mengapresiasi para guru dan lembaga SMA Negeri 1 Lelak yang tahun ini sudah menerapkan Implementasi Kurikulum Merdeka.

Penulis: Jellin Nggarang

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT